Instagram.com/superjunior
Karena banyaknya penggemar Super Junior di Indonesia, pemerintah pun memanfaatkan kesempatan tersebut. Beberapa instansi pemerintah mulai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hingga Jasa Raharja me-repost lagu House Party di media sosial mereka.
Contohnya, Jasa Rahara yang mengajak pengikutnya di Instagram untuk mendengarkan lagu House Party ini.
Sebab, lagu ini dianggap oleh Jasa Raharja untuk mengingatkan masyarakat tetap patuhi protokol 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi).
"Lagunya bikin semangat banget, apalagi di dalam liriknya, Oppa @superjunior mengingatkan kita untuk menerapkan protokol 5M lhoo! Udah diingetin Para Oppa nih, yuk Menjaga 5M!," ujar akun Instagram Jasa Raharja.
Tak hanya Jasa Raharja, akun kemenkes di Twitter juga turut mempromosikan lagu ini. Menurut akun pemerintah itu kalau lirik House Party mudah diingat dan easy listening. Pesan dari lagu House Party juga bermakna.
"Lagunya enak, liriknya mudah diinget, plus pesannya itu lho, #Minkes suka banget. Kalau @SJofficial ajak kita menerapkan prokes lewat lagu, bagaimana dengan #Healthies?," jelas akun Kemenkes di Twitter.