Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, menemukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis berbahaya berupa kantong darah bertuliskan HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023.
Menurut kabar yang beredar, limbah medis berbahaya itu milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan. Kabar terbaru, pihak PMI Bangkalan telah mengakui adanya keteledoran yang terjadi.
Mengenai kabar limbah medis bertuliskan HIV dibuang sembarangan di TPS, berikut Popmama.com sudah merangkum beberapa faktanya secara lebih detail.
