Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama IDN Times dan Yayasan Kalyana Shira telah menggelar acara bertajuk ALL ABOUT RESPECT.
Keberadaan acara yang diadakan di IDN Media HQ, Jakarta, pada Senin (4/12/2023) ini sejalan dengan kebutuhan terhadap pendidikan seksual dan kesetaraan yang menjadi perhatian utama.
Dalam acara itu, Psikolog Klinis Anak dan Remaja sekaligus Parenting Coach, Irma Gustiana, menjelaskan korban kekerasan seksual dengan trauma berpotensi mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) kompleks, apalagi kekerasan seksual yang dialaminya berulang.
"Kalau seseorang mengalami pengalaman trauma, apalagi ini berulang ini akan potensial menjadi complex PTSD, jadi post traumatic stress disorder. Jadi, gangguan stres pasca-trauma yang ini memang sangat bisa menggerogoti mental seseorang," katanya.
Informasi lebih lengkap mengenai korban kekerasan seksual dengan trauma berpotensi alami PTSD sudah Popmama.com rangkumkan secara detail berikut ini.
Terus gulir layarmu ke bawah untuk membacanya!
