Hukum Memelihara Kuda dalam Agama Islam, Sangat Dianjurkan

Tak hanya untuk dipelihara, Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Muslim berkuda

18 Juli 2023

Hukum Memelihara Kuda dalam Agama Islam, Sangat Dianjurkan
Pexels/ Barbara Olsen

Kuda termasuk salah satu hewan yang paling banyak digemari oleh sebagian orang. Tubuhnya yang kuat kekar dan larinya yang kencang tak mengherankan mengapa dahulu hewan ini dijadikan sebagai alat transportasi.

Dalam agama Islam, kuda merupakan salah satu hewan yang memiliki keistimewaan serta disayangi oleh Rasulullah SAW. Hal ini karena kuda menjadi pendamping umat Muslim ketika berjihad tempur melawan para kaum kafir.

Kuda tak hanya bisa difungsikan sebagai alat transportasi atau pendamping dalam perang saja. Berjalannya waktu muncul berbagai fungsi lain dari kuda seperti untuk olahraga, hiburan, atau diternak untuk diambil susunya.

Tak sedikit dari masyarakat yang memutuskan untuk memelihara kuda. Berdasarkan ajaran agama Islam, hukum memelihara kuda adalah sunah atau sangat dianjurkan. 

Bahkan pada sekelompok umat muslim ada yang menyatakan bahwa memelihara kuda saat ini merupakan sunnah yang seharusnya dilakukan, atau jatuhnya menjadi wajib.

Berikut Popmama.com telah mengumpulkan beberapa sumber mengenai hukum memelihara kuda dalam agama Islam yang sangat dianjurkan.

Yuk, disimak baik-baik penjelasan detailnya! 

Menurut Hadis dari Salman Al-Farisi

Menurut Hadis dari Salman Al-Farisi
Pexels/ Helena Lopes

Tokoh Salman Al-Farisi mendengar secara langsung Rasulullah SAW berkata:

TIdaklah ada seorang laki-laki Muslim, melainkan wajib baginya untuk mempunyai seekor kuda jika ia mampu.

Abu Hurairah Radliyallahu'anhu berkata bahwa, Rasulullah SAW sendiri yang menganjurkan kita untuk memelihara kuda bahkan hingga berlatih untuk berkuda. 

Dalam Alquran juga banyak disebutkan bahwa kuda merupakan hewan yang menujukkan keutamaan dari hewan berkaki empat lainnya.

Tak heran mengapa banyak umat Muslim yang memelihara hewan ini karena telah tercantum di dalam Alquran.

Editors' Pick

Menurut Surah Ali-Imran Ayat 14

Menurut Surah Ali-Imran Ayat 14
Pexels/ Barbara Olsen

Allah SWT berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

Artinya:

"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)," (QS. Ali-Imran Ayat 14)

Disebutkan di dalam surah ini bahwa kuda menjadi salah satu pilihan hewan dari beberapa harta yang berarti di dalam kehidupan.

Kemuliaannya sebagai hewan ternak atau hewan pendamping tempur memang telah tercatat dalam Alquran surah Ali-Imran ayat 14.

Menurut Surah Al-Anfal Ayat 60

Menurut Surah Al-Anfal Ayat 60
Pexels/ David Dibert

Allah SWT berfirman:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

Artinya:

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)," (QS. Al-Anfal Ayat 60)

Umat Muslim tak hanya dianjurkan untuk memelihara kuda, tetapi kita juga disunnahkan untuk belajar berkuda, sebagaimana yang dahulu dilakukan oleh para sahabat bersama Rasulullah SAW.

Menurut Hadis Ibnu 'Abdil-Barr Rahimahullah tentang Keutamaan Kuda dalam Islam

Menurut Hadis Ibnu 'Abdil-Barr Rahimahullah tentang Keutamaan Kuda dalam Islam
Pexels/ Fahad AlAni

Dalam hadisnya ia berkata:

فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى تَفْضِيل الْخَيْل عَلَى غَيْرِهَا مِنْ اَلدَّوَابِّ لِأَنَّهُ لَمْ يَأْتِ عَنْهُ صَلَّى اَللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَيْءٍ غَيْرِهَا مِثْلَ هَذَا الْقَوْلِ

Artinya: “Dalam hadits ini terdapat isyarat terhadap pengutamaan kuda atas hewan-hewan yang lain, karena tidak ada perkataan dari beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam sedikitpun semisal perkataan ini sedikitpun selain dari kuda” (Fathul-Baariy, 6/56).

Peliharalah Kuda Seesuai Derajatnya sebagai Hewan

Peliharalah Kuda Seesuai Derajat sebagai Hewan
Pexels/ Andrea Piacquadio

Berdasarkan berbagai sumber dari ulama, hadis, serta yang terkandung di dalam surah sudah jelas dinyatakan bahwa kuda adalah hewan yang disunahkan untuk dipelihara.

Bahkan kita sebagai umat Muslim pun dianjurkan untuk bisa berkuda. Namun selayaknya hewan, perlu diingat bahwa janganlah terlalu berlebihan dalam memeliharanya.

Dalam konteks ini peliharalah kuda yang layak, berikan makan, minum serta tempat tinggalnya. Aturlah waktu sebaik mungkin untuk merawat hewan ini, jangan terlalu banyak menghabiskan waktu bersama hewan peliharaan hingga kamu lupa waktu dan mengabaikan kewajiban yang lainnya.

Ingatlah bahwa segala sesuatu yang berlebihan itu tidak baik, ya.

Nah, itu dia beberapa sumber dari pendapat ulama, hadis serta surah mengenai hukum memelihara kuda di dalam ajaran agama Islam yang memang sangat dianjurkan.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi memiliki keinginan memelihara kuda, ya.

Baca juga:

The Latest