Melansir dari studi dalam World Bank Policy Research Working Papers yang terbit pada Senin (28/10/2024), terungkap bahwa lebih dari rumah di Indonesia menggunakan cat bertimbal.
Survei ini dilakukan secara langsung terhadap 5.056 rumah tangga yang terdiri dari 17.455 individu di seluruh Indonesia. Sekitar 57,9 persen rumah tangga yang dilengkapi cat untuk bagian dalam bangunan mengandung timbal .
Hasil studi juga menunjukkan bahwa 10,2 juta anak atau sekitar 46 persen anak berusia lima tahun ke bawah tinggal di rumah dengan cat bertimbal. Berdasarkan kategori wilayahnya, cat dengan kandungan timbal paling banyak ditemukan di Maluku dan Papua, sekitar 77 persen.
Sumatera menempati posisi kedua dengan sekitar 76 persen rumah yang menggunakan cat mengandung timbal. Di Kalimantan, 64 persen sampel rumah ditemukan mengandung timbal,
Kemudian, Sulawesi angkanya mencapai sekitar 61 persen. Di wilayah Jawa-Bali, sekitar 51 persen rumah positif terpapar timbal, sedangkan Nusa Tenggara memiliki prevalensi terendah dibandingkan wilayah lain, yaitu sekitar 46 persen.
Penelitian ini juga mengungkapkan adanya kesenjangan sosial ekonomi yang signifikan terkait paparan cat bertimbal. Warga dengan kondisi ekonomi lebih rendah cenderung tinggal di rumah-rumah dengan cat bertimbal.