Anjing adalah salah satu binatang peliharaan yang lucu dan menggemaskan.
Namun, di dalam agama Islam, anjing merupakan najis apalagi air liurnya. Banyak pendapat dari para ahli yang berbeda-beda sehingga sering membuat bingung.
Memelihara anjing tanpa sebab dapat mengurangi pahala seseorang menurut Rasulullah SAW. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam Hadis Riwayat Muslim, sebagai berikut:
وفي رواية لمسلم من اقتنى كلبا ليس بكلب صيد، ولا ماشية ولا ارض، فانه ينقص من اجره قيراطان كل يوم.
Artinya: "Dalam riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari".
Banyak orang yang berpikir bahwa memegang anjing diperbolehkan asal tidak terkena air liurnya. Namun, menurut Imam Asy-Syafi'i, kita tidak akan tahu kapan anjing menjilat tubuhnya. Untuk itu, jika terkena air liur anjing cuci lah tangan dengan tanah.
Kali ini Popmama.com akan merangkum beberapa pernyataan para ahli tentang hukum memelihara anjing dalam islam.
Simak baik-baik ya, Ma!
