Daftar Tarif Listrik Per kWh Terbaru Bulan April-Juni 2023, Wajib Tahu

Diputuskan tak naik, begini rincian daftar tarif listrik per kWh terbaru bulan April-Juni 2023

4 April 2023

Daftar Tarif Listrik Per kWh Terbaru Bulan April-Juni 2023, Wajib Tahu
Youtube.com/PLN Distribusi Jawa Timur

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mewakili pemerintah sudah memutuskan bahwa tarif listrik per tanggal 1 April 2023 tak mengalami perubahan. Dengan begitu, tak adanya kenaikan tarif listrik ini berlaku hingga akhir Juni 2023.

Di balik keputusan tak naiknya tarif listrik untuk bulan April hingga Juni 2023 ini ternyata pemerintah memiliki alasannya tersendiri. Kabar ini tentunya tidak boleh dilewatkan kamu untuk diketahui.

Lantas, berapa tarif listrik per kWh saat ini setelah diputuskan tidak naik?

Berikut Popmama.com telah merangkum informasi tentang daftar tarif listrik per kWh terbaru bulan April-Juni 2023 secara lebih detail.

Simak informasinya berikut ini, yuk!

Editors' Pick

Penetapan Tarif Listrik Periode Triwulan II 2023 Ditentukan oleh Realisasi Parameter Ekonomi Makro

Penetapan Tarif Listrik Periode Triwulan II 2023 Ditentukan oleh Realisasi Parameter Ekonomi Makro
web.pln.co.id

Penetapan tarif listrik periode triwulan II tahun 2023 ini ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada bulan November-Desember 2022 dan Januari 2023.

Selain itu, penetapan tarif juga mengacu pada realisasi kurs sebesar Rp 15.522,99 per dolar Amerika Serikat (AS), Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, dan tingkat inflasi sebesar 0,36 persen.

Tak hanya sampai di situ, penetapan tarif ternyata juga ditentukan melalui Harga Patokan Batu Bara (HPB) sebesar Rp 920,41 per kilogram sesuai dengan kebijakan DMO batu bara senilai 70 dolar AS per ton.

Daftar Tarif Listrik Per kWh Terbaru Bulan April-Juni 2023

Daftar Tarif Listrik Per kWh Terbaru Bulan April-Juni 2023
web.pln.co.id

Berangkat dari keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif, begini rincian daftar tarif listrik per kilowatt hour (kWh) terbaru untuk bulan April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga, antara lain:

  • Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi= Rp 415 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi= Rp 605 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu)= Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA= Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 2.200 VA= Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas= Rp 1.699,53 per kWh.

Pemerintah Memiliki Alasan yang Mendasari Keputusan Tak Naiknya Tarif Listrik

Pemerintah Memiliki Alasan Mendasari Keputusan Tak Naik Tarif Listrik
web.pln.co.id

Pemerintah ternyata memiliki alasan tersendiri yang akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik non-subsidi dan subsidi di periode April sampai Juni 2023 ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menjelaskan bahwa keputusan tarif listrik tak dinaikan ialah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat ini.

"Berdasarkan perubahan empat parameter, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2023 yang ditetapkan," ujar Jisman melalui keterangannya, Jumat (31/3/2023).

"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak naik," sambungnya.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batu Bara/HPB).

Jadi, itulah rangkuman informasi tentang daftar listrik per kWh terbaru bulan April-Juni 2023. Hadirnya kabar ini tentu menjadi suatu informasi yang wajib kamu ketahui.

Baca juga:

The Latest