Sudahkah kamu menonton televisi hari ini? Jangan heran bila seluruh channel yang telah disimpan di televisi kesayanganmu tidak bisa disaksikan lagi, ya.
Mulai tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB, pemerintah secara resmi telah melakukan penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO). Hal ini dilakukan untuk mendukung program migrasi dari siaran TV analog menuju siaran TV digital.
Penghentian siaran TV analog ini hanya baru dilakukan pada 222 kabupaten/kota, termasuk wilayah Jabodetabek. Sementara untuk 292 wilayah lainnya, akan dilakukan penghentian secara bertahap.
Nah, untuk tetap dapat menyaksikan siaran televisi, kamu wajib beralih ke siaran TV digital. Tak perlu mengganti TV di rumah untuk bisa menonton siaran digital, sebab kamu bisa memasang perangkat set top box (STB) yang sudah mendukung teknologi DVB-T2.
Demi menyukseskan migrasi menuju siaran TV digital, pemerintah kabarnya membagikan STB gratis kepada masyarakat, lho. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi kamu yang membutuhkan STB.
Bagi kamu yang ingin mengetahui syarat dan cara mendapatkan STB gratis untuk nonton TV digital, kali ini Popmama.com telah merangkum informasinya secara lebih detail.
Yuk, disimak!
