Ada kisah yang ternyata dialami langsung oleh orang terdahulu kita. Belum lagi, Rasulullah pernah didatangi orang yang berhubugan seks ketika puasa. Lalu, apa jawaban nabi?
Dilansir dari NU Online, seperti yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, ketika Rasulullah dan para sahabat sedang duduk, ia dihampiri oleh seorang laki-laki.
Laki-laki tersebut berkata "celakalah aku wahai Rasullullah", kemudian Rasulullah bertanya apa yang sedang terjadi pada dirinya. Orang tersebut kemudian berkata "Aku sudah berhubungan badan dengan istriku, padahal aku sedang puasa".
Alhasil, laki-laki tersebut ditanya oleh Rasullulah, "apakah kamu bisa membebaskan seorang budak?"
Ia pun berkata tidak bisa. Kemudian Rasulullah bertanya kembali "bisakah kamu melakukan puasa dua bulan berturut-turut?" Lelaki itu pun menjawab tidak bisa.
Terakhir Rasulullah bertanya kembali kepada lelaki itu "dapatkah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?" Lalu, ia pun menggeleng dan berkata tidak bisa.
Nabi pun termenung sejenak dan sontak membawa keranjang penuh kurma dan memberikan kepada laki-laki tersebut sambil berkata "bawalah kurma ini dan sedekahkanlah."
Orang itu berkata "haruskah aku sedekahkan kepada orang yang lebih miskin dariku? Demi Allah, tidak ada orang di antara Madinah ini yang lebih miskin dariku wahai Rasulullah."
Mendengar hal tersebut, nabi kemudian tersenyum sambil berkata "berikanlah ini kepada keluargamu."
Dari cerita di atas, terlihat keramahan dan kebaikan Rasulullah. Jika ditarik kepada era saat ini, jelas membebaskan budak sudah tidak bisa dilakukan.
Namu,n fenomena saat ini banyak yang sengaja menghindari ketiga jenis tebusan ini dengan cara membatalkan puasa terlebih dahulu, dengan harapan terhindari dari tebusan tersebut.
Jangan disangka bahwa cara tersebut bisa dilakukan, karena ada hadis riwayat dari Imam Turmudzi, Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya:
"Barangsiapa yang membatalkan atau meninggalkan sehari puasa Ramadhan tanpa alasan yang meringankan dan tidak pula karena sakit dan puasa sepanjang masa tidak cukup baginya."
Semoga umat Muslim bisa meneladani apa yang sudah dianjurkan dan mengetahui larangannya hukum bersetubuh di bulan puasa siang hari, terutama saat siang hari.
Menahan hawa nafsu selama puasa bisa sekaligus menguji serta menjadikan kita pribadi yang lebih baik dari sebelumnya. Selamat menunaikan ibadah puasa!
Apakah bercumbu atau berciuman yang berujung syahwat namun tidak sampai bersetubuh di siang hari puasa membatalkan puasa? | Bercumbu dan berciuman sendiri tidak otomatis membatalkan puasa selama tidak sampai terjadi penetrasi atau ejakulasi. Namun jika aktivitas itu memunculkan syahwat hingga terjadi sesuatu yang membatalkan puasa (seperti ejakulasi), maka puasanya batal dan hukumnya terlarang. |
Apakah hubungan suami istri di malam Ramadhan tetap memerlukan mandi wajib sebelum subuh? | Ya, jika suami istri berhubungan pada malam Ramadhan (setelah berbuka sampai sebelum Fajar), maka setiap keduanya harus mandi wajib (ghusl) sebelum waktu Subuh agar dapat melanjutkan puasa hari berikutnya secara sah. |
Jika pasangan melakukan hubungan intim tepat saat fajar sebelum sadar bahwa sudah masuk waktu Subuh, apa hukum puasanya? | Jika seseorang melakukan hubungan intim pada saat batas antara malam dan fajar, kemudian ternyata sudah masuk waktu Subuh dan ia keluar air mani, puasanya menjadi batal karena ia melakukan hubungan setelah waktu sah puasa telah dimulai. Ini karena hukum puasa mengikuti waktu (telah masuk Subuh). |