Instagram.com/clarashintareal
Selain kesepakatan menghapus foto mantan, keduanya juga membuat kesepakatan lain, yakni membatasi komunikasi dengan lawan jenis. Bedanya, kesepakatan tersebut ditulis dalam surat pernikahan, sedangkan menghapus foto mantan tidak.
“Kalau yang tertulis di dalam surat pernikahan aku tuh perjanjian pranikah itu ada untuk berkomunikasi dengan lawan jenis yang harus dibatasi,” tutur Clara.
Ia menambahkan kalau sebenarnya boleh saja jika ada komunikasi dengan lawan jenis, tetapi bentuk komunikasi tersebut harus transparan agar tak ada yang perlu ditutup-tutupi.
“Pertama, kita tulis di situ salah satu ada beberapa pasal tentang komunikasi. Pertama, kalau komunikasi dengan lawan jenis nggak boleh dihapus. Jadi, biar transparansi. Jadi, ketahuan. Apa saja percakapannya, boleh kok. Tetap, tetap dalam batas yang sehat. Jangan dihapus. Kalau dihapus ada apa?,” jelas Clara.
Kemudian, jika Clara atau Lexsa tetap ada komunikasi dengan mantan mereka itu tetap harus transparan.
“Kedua juga dengan mantan istri atau dengan mantan suami masing-masing. Boleh berkomunikasi secara sehat ya tapi jangan dihapus gitu loh. Tetap yang transparan aja,” lanjutnya.
Jika di antara mereka ada yang ketahuan selingkuh, bahkan sampai melakukan hubungan badan dengan orang lain, bisa mendapatkan sanksi yang mereka terapkan. Tak hanya itu, kalau mereka sudah punya anak dan ada yang ketahuan selingkuh, maka anaknya harus ikut ke yang menjadi korban selingkuh.
“Ketiga, kalau misalnya kita ketahuan satu sama lain selingkuh sampai berhubungan badan dengan orang lain, itu juga ada pasalnya dan itu legal. Kalau aku sih, di sini kemarin buat perjanjian bareng beliau itu adalah kalau misalnya salah satu dari kita berketahuan selingkuh, kalau kita memiliki anak, anak harus ikut ke salah satu dari kita yang menjadi korban dan tidak boleh bertemu dengan si pelaku sampai pada masa dia menikah. Hanya menikahkan baru boleh ketemu. Tapi nafkah tetap berjalan,” bebernya.