Instagram.com/inge_anugrah
Keterangan yang disampaikan oleh Sandi dalam persidangan dianggap oleh Petrus Pattyona sebagai bukti yang tidak cukup kuat.
Hal ini disebabkan karena dugaan perselingkuhan Inge tidak dapat dibuktikan secara jelas. Mengingat kejadian tersebut terjadi di tempat umum.
Selain itu, pihak kuasa hukum Inge juga mengungkapkan bahwa kesaksian Sandi kurang meyakinkan karena dia tidak menyaksikan kejadian tersebut secara langsung, melainkan hanya mendengar cerita dari Jansen.
"Memang agak susah ya, untuk pembuktian kan harus dengan saksi, jadi ketika saksi bernama Sandi itu ditanya oleh hakim tentang pengetahuannya tentang pesan WhatsApp itu, dia hanya menerima pesan tersebut dari seseorang bernama Jansen," ujar Petrus Pattyona.
Pihaknya menegaskan bahwa Inge bisa saja terbukti selingkuh jika kejadian tersebut terjadi di tempat tertutup. Namun, ternyata tempat tersebut adalah fasilitas terbuka seperti tempat kebugaran.
"Jansen itu orang yang ikut fitness, dan bilang Inge bersama seseorang di tempat fitness. Lalu hakim tanya, 'apa yang terjadi?', 'hanya tahu dari WA saja', jadi tidak ada yang terjadi, apa yang mau dipermasalahkan?" sambungnya.
Itu tadi berita tentang Ari Wibowo beberkan bukti chat WA di pengadilan dan menuduh Inge selingkuh. Semoga persidangan merrka berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang adil untuk kedua belah pihak.