Pernikahan adalah suatu perbuatan yang mulia, maka tidak sepatutnya dirusak oleh hal-hal yang sepele. Perceraian dicirikan adanya kerusakan rumah tangga. Perceraian ini yang sebenarnya hal yang dibenci oleh Allah.
Perceraian merupakan perbuatan yang halal tetapi sangat dibenci oleh Allah SWT. Pada dasarnya, semua ajaran agama tidak mengizinkan perceraian.
Maka dianjurkan bagi umat Islam untuk dapat menjaga keutuhan, keharmonisan dalam rumah tangga, dan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada dengan cara yang damai, sehingga tidak sampai terjadi suatu perceraian.
Namun, ada saja hal-hal yang menyebabkan terjadinya suatu perceraian. Berikut ini Popmama.com bagikan informasi mengenai hukum perceraian dalam Islam secara lebih detail.
Disimak penjelasannya, yuk!
