Kemenhub Kaji Kembali Aturan 4 in 1 untuk Redakan Kemacetan dan Polusi
Jakarta berjuang hadapi kemacetan dan polusi
15 Agustus 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Jakarta menghadapi banyak masalah dengan macetnya jalan. Selain itu, polusi udara yang parah menyebabkan lahirnya kekhawatiran baru.
Masalah ini menjadi perhatian pemerintah. Menhub Budi Karya Sumadi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya berusaha mencari cara untuk menyelesaikan masalah ini secara berkelanjutan.
Salah satu ide yang sedang dipertimbangkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah aturan 4 in 1. Aturan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi.
Berikut informasi lebih lanjut yang telah Popmama.com rangkum tentang Kemenhub kaji kembali aturan 4 in 1 untuk redakan kemacetan dan polusi secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Aturan 4 in 1 jadi solusi untuk kemacetan dan polusi
Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan perubahan pada aturan 3 in 1 menjadi 4 in 1.
Konsep ini bertujuan untuk mendorong penggunaan mobil bersama antar penduduk dari Bekasi, Tangerang, Depok, dan wilayah sekitarnya saat pergi ke tempat kerja.
Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya, mengurangi kemacetan, serta menurunkan tingkat polusi.
Dengan cara ini, konsep utilitas kendaraan akan lebih efektif dan efisien, serta berdampak positif pada lingkungan dan kualitas udara.
2. Pemerintah imbau untuk selalu uji emisi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, juga memberikan pandangan penting tentang upaya mengurangi polusi.
Ia mendorong masyarakat yang memiliki kendaraan untuk segera melakukan uji emisi. Saat ini, kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi masih rendah, dengan hanya 3-10 persen yang secara sadar melaksanakan langkah ini.
Uji emisi menjadi cara untuk memaksa pemilik kendaraan agar lebih peduli terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kendaraan mereka.
"Jadi, uji emisi ini merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan inspeksi pada kendaraanya sendiri, inspeksi adalah langkah yang cepat dan perlu dilakukan hasilnya akan segera dirasakan," ujarnya.
Dengan memastikan uji emisi rutin dilakukan, maka kualitas udara dapat meningkat secara signifikan.