Berhubungan intim antara suami dan istri diperbolehkan dalam agama, namun harus sesuai dengan adab yang baik dan tidak melanggar syariat Islam.
Pasangan suami dan istri pun boleh bersenggama asalkan bukan dua hal, berhubungan ketika haid dan berhubungan intim lewat belakang atau anal seks.
Bagaimana jika darah haid sudah berhenti, namun belum mandi wajib, kira-kira apakah boleh langsung berhubungan seks?
Untuk menjawab hal tersebut, Popmama.com sudah merangkum informasinya berdasarkan beberapa penjelasan ulama.
Yuk, simak baik-baik!
