Menikah merupakan aktivitas ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam. Menyatunya dua insan inilah yang bisa membawa kebaikan bagi setiap pasangan.
Menyelenggarakan pernikahan dan mengundang keluarga serta kerabat pun tak asing bagi kita, begitu juga ketika melakukan sesi foto sebelum menikah atau yang bisa kita dikenal sebagai foto pre-wedding.
Namun banyak yang bertanya-tanya, apakah hukumnya melakukan foto mesra sebelum sah menikah sebagai suami istri?
Jika ingin mengetahui lebih lanjut terkait penjelasannya, berikut Popmama.com sudah merangkum informasinya dilansir dari Bincang Muslimah.
