Pernikahan memang menjadi momen yang sangat didambakan oleh kebanyakan pasangan. Melalui pernikahan, laki-laki dan perempuan sudah dianggap sah untuk membangun rumah tangga serta hidup bersama hingga ajal memisahkan. Selain itu, pernikahan menjadi suatu upaya untuk menyempurnakan agama.
Hanya saja, perlu diingat bahwa dengan menikah bukan berarti pasangan suami istri sudah bebas melakukan hal apa pun, sehingga terbebas dari aturan agama. Padahal ada beberapa aturan terutama dalam agama Islam yang mengatur kehidupan sepasang suami istri, salah satunya mengenai perizinan. Konon istri tidak diperkenankan untuk keluar rumah tanpa seizin suami. Benarkah demikian?
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi terkait pertanyaan "bolehkah istri keluar rumah tanpa izin suami dalam Islam?" secara lebih detail.
Simak beberapa faktanya, yuk!
