Ketika merencanakan untuk menikah, ada banyak hal yang mesti dilakukan calon mempelai laki-laki maupun perempuan. Calon mempelai laki-laki perlu mempersiapkan mahar untuk meminang pujaan hatinya nanti.
Ketika biasanya mahar berupa emas atau peralatan salat, apakah boleh mahar berupa perlengkapan rumah tangga dalam ajaran agama Islam?
Nah, karena masih banyak yang mungkin bingung dengan hal tersebut, kali ini Popmama.com sudah merangkum informasinya.
