Sesuai ajaran agama Islam, melamar seseorang memiliki banyak keuntungan yang ditekankan dalam agama. Melalui pernikahan, seseorang dapat menjaga kehormatan diri sendiri serta menjaga kehormatan pasangan.
Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai bentuk ibadah yang meningkatkan kesucian dan keberkahan hubungan antara suami dan istri. Selain itu, melalui pernikahan, individu dapat memperluas keluarga dan memperkokoh ikatan sosial yang kuat dalam masyarakat.
Umumnya, melamar dilakukan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan sekaligus mengutarakan pernyataan untuk meminang si perempuan. Tetapi, bagaimana jika sebaliknya alias perempuan yang melamar laki-laki.
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum jawaban terkait "bolehkah perempuan melamar laki-laki dalam Islam?" secara lebih detail.
Simak penjelasannya, yuk!
