Tak selalu berjalan bahagia, pernikahan yang dijalani oleh beberapa pasangan ada kalanya dapat berakhir dengan perceraian. Status perceraian adalah kondisi hukum bagi seseorang yang sudah resmi dinyatakan bercerai dengan pasangannya oleh pengadilan.
Nantinya, status cerai akan dicatat dalam akta cerai yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Pengadilan Agama setelah proses perceraian selesai dan putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kini, semua orang dapat dengan mudah memeriksa status cerai di Pengadilan Agama secara online. Berikut Popmama.com sudah merangkum deretan cara cek status cerai di Pengadilan Agama dari berbagai sumber secara detail.
Ayo, disimak!
