Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App

Age Verification

This content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

Freepik/freepik
Freepik/freepik

Saat istri sedang haid, agama Islam melarang perempuan untuk melakukan ritual ibadah terlebih dahulu sampai menyelesaikan fase haidnya.

Begitu juga dengan berhubungan seks dengan pasangan ketika sedang haid. Suami jelas tidak diperbolehkan melakukan aktivitas intim bersama istrinya.

Walau tidak boleh melakukan senggama atau jima' suami dan istri boleh melakukan hal intim lain seperti ciuman.

Tidak boleh asal mencium karena ada etikanya dalam Islam. Simak beberapa penjelasan yang sudah Popmama.com rangkum di bawah ini untuk menambah pengetahuan baru!

Diperbolehkannya Mencium Istri saat Haid

Freepik

Ada beberapa cara yang bisa pasangan suami istri lakukan untuk tetap melakukan hubungan intim, di luar hubungan seks saat istri yang sedang haid.

Apalagi ada hadis yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Syafi'i yang menyebutkan bawah:

Diceritakan dari Nafi bahwa suatu ketika Abdullah diutus untuk bertemu dengan bunda Aisyah guna menyuguhkan sebuah pertanyaan:

"Apakah boleh seorang suami menyentuh (bermesraan dengan) istrinya yang sedang haid (menstruasi)?"

Aisyah menjawab: "Hendaklah sang istri mengencangkan kain bagian bawahnya, kemudian salinglah bermesraan dengan suami, bila ia menghendaki."

Penjelasan dari Para Ulama

Pexels/Mukhtar Shuaib

Menurut Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menyebutkan hadis di atas tadi bermakna bertemunya dua kulit pasangan masih diperbolehkan, asalkan bukan bersetubuh atau jima'.

Bahkan, dalam hadis di atas tadi dapat dipahami ketika seorang istri yang sedang haid atau datang bulan, diharamkan bagi seorang suami melakukan hubungan intim.

Dikarenakan hal tersebut sebagaimana jawaban Aisyah dalam hadis, yang memerintahkan agar sang Istri mengencangkan kain bagian bawah sebagai bentuk antisipasi agar suami tidak berlebihan.

Aktivitas Seksual Selain Berhubungan Intim Diperbolehkan dalam Islam

Pexels/Yan Krukov

Ketika istri sedang haid, pasangan suami istri masih bisa melakukan beberapa aktivitas intim, asalkan bukan berhubungan seks dikala sedang haid.

Perlu diketahui bahwa Allah pun berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 222 tentang larangan berhubungan seks ketika istri sedang haid, yang berbunyi:

Wa yas'alunaka 'anil mahid, qul huwa azan fa'tazilun nisa'a fil mahidi wa la taqrabuhunna hatta yat hurn, fa iza tatahharna fa'tuhunna min haisu amarakumullah, innallaha yuhibbut tawwabina wa yuhibbul mutatahhirin

Artinya:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri (berhubungan intim) dari perempuan di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."

Ayat diatas benar-benar melarang hal bersenggama dengan istri, dan lebih baik menyelesaikan fase haidnya jika ingin berhubungan seks kembali.

Sedangkan berciuman, berpelukan atau menikmati tubuh istri lainnya tidak dilarang oleh Islam asalkan tidak terjadi hubungan seks.

Nah, itulah penjelasan bahwa bersenggama itu tidak boleh ketika sedang haid. Sementara itu, hal yang diperbolehkan ialah berciuman dan berpelukan. Jangan sampai kelewatan, ya!

Editorial Team