Seorang laki-laki bernama Rian Maulana dilaporkan istrinya, NDA (22), karena menggelar pesta perceraian. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengatakan bahwa NDA membuat laporan karena suaminya mengunggah pesta perceraian di akun Instagram @miriprian.
Padahal, NDA masih berstatus sebagai istri sah. Atas kejadian itu, sang istri melaporkan Rian terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
"Oleh karenanya, pelapor ini merasa telah dicemarkan nama baiknya hingga dilaporkan ke Polda Lampung," kata Umi dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com telah rangkum ulasan seputar fakta Rian lelaki Lampung gelar pesta perceraian.
