Pasangan suami istri yang sudah menikah tentu memiliki permasalahan masing-masing. Belum lagi, penyelesaian masalah pun pasti berbeda-beda juga. Namun, ada yang berhasil menyelesaikannya dan ada juga yang seolah menemui jalan buntu.
Jika kesepakatan bersama tidak menemukan solusi dalam rumah tangga, maka jalan terakhir mungkin akan menempuh jalur perceraian.
Seperti suami yang menjatuhkan talak, perempuan mesti menjalani masa idah, atau masa tunggu dimana mantan suami atau istri bisa diberi waktu untuk berpikir ulang dan rujuk kembali.
Nah, perlu diketahui bahwa ada hak dan kewajiban perempuan selama idah, Popmama.com akan menjabarkannya, seperti dilansir dari NU Online.
