Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App

Age Verification

This content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

Freepik/Jcomp
Freepik/Jcomp

Kalau ingin melakukan hubungan suami istri di malam Iduladha hukumnya mubah, lantas bagaimana dengan pasangan yang melaksanakan aktivitas tersebut tepat di hari Iduladha?

Tentunya ini menjadi sebuah pertanyaan bagi pasangan yang secara resmi sudah sah. Ya, mungkin setelah berkurban, ada yang berniat melakukan sunnah Rasul tersebut.

Lalu, apakah hukumnya sama seperti di malam Iduladha? Nah, kali ini Popmama.com sudah merangkum hukum berhubungan intim di Iduladha secara detail.

Yuk, scrolling terus untuk menemukan jawabannya!

Bagaimana Hukum Berhubungan Intim di Iduladha?

Hukum Berhubungan Intim di Iduladha Sama dengan Malam Lainnya

Freepik

Saat melakukan hubungan intim, tentu pasangan suami istri harus sudah sah secara hukum dan agama. Dalam Islam, orang berduaan dengan yang bukannya mahramnya saja sudah termasuk zina apalagi sampai melakukan hubungan intim. Tentu ini merupakan dosa besar baginya.

Lalu, bagaimana dengan pasangan suami istri yang melakukan hubungan intim tepat di hari Iduladha? Ternyata melaksanakan aktivitas seksual tersebut sama seperti di malam lainnya. Begitu pula di malam menjelang Iduladha, yaitu hukumnya mubah.

Waktu yang Dilarang saat Melakukan Hubungan Intim

Unsplash/Sangga_selia

Setiap pasangan yang ingin melakukan hubungan intim harus memperhatikan waktu yang tepat, karena dalam Islam ada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan aktivitas seksual. Tentunya dengan tempat yang tepat juga, ya. Lantas, waktu apa saja yang tidak diperbolehkan hubungan intim?

Adapun waktu larangan mengerjakan hubungan suami istri, yakni ketika melaksanakan ibadah puasa Ramadan, saat beritikaf di dalam masjid, dan ketika melaksanakan ibadah haji atau umrah.

Tidak mungkin juga dua pasangan melakukan hubungan intim di saat menjalankan ibadah puasa Ramadan. Namun, jika melanggar kewajiban puasanya, maka wajib menjalankan kafarot ‘udzhma (denda besar) yaitu memerdekakan budak, atau puasa 2 bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

Adapun saat beritikaf di dalam masjid, seharusnya waktu yang digunakan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukanlah melakukan hal yang tidak-tidak. 

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 187:

ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا

Artinya:

“… (Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.”

Terakhir, saat menjalankan ibadah haji atau umrah, pasangan suami istri dilarang untuk melakukan sesuatu yang bisa membangkitkan syahwat bahkan sampai hubungan intim. Jika sampai ada yang berbuat tindakan tersebut, hajinya menjadi batal dan harus mengulangnya di tahun berikutnya kemudian menyembelih unta sebagai kafarot

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 222:

ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ

Artinya:

“… (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berhubungan intim), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.”

Hukumnya Haram Hubungan Intim pada Kondisi Tertentu

Freepik

Selain waktu-waktu terlarang, hubungan intim ternyata juga dilarang pada kondisi tertentu. Kondisi yang dimaksud ialah saat sang istri sedang masa nifas atau haid. Hukumnya haram jika melaksanakan aktivitas seksual tersebut.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 222:

وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ

Artinya:

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Haid itu adalah suatu kotoran’. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.”

Nah, itulah rangkuman dari hukum berhubungan intim di Iduladha. Semoga penjelasan di atas bisa menjawab pertanyaanmu, ya. 

Editorial Team