Pexels/RODNAE Productions
Menyakiti pasangan dengan memukulnya termasuk dalam tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau dikenal sebagai KDRT. Tentu dalam Islam hal ini hukumnya haram, bahkan jika perkara ini dilanjutkan dapat berujung pada perceraian.
Rasulullah SAW pernah mengatakan dalam sebuah hadis perihal perlakuan istri. Apabila suami dibentak, dimarahi, dan mendapatkan perbuatan zalim, maka bidadari surga akan sangat murka pada istri yang melakukan hal tersebut.
"Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, tetapi istrinya dari kelompok bidadari bakal berkata, "Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; nyaris saja ia bakal meninggalkanmu menuju pada kami" (HR. At-Tirmidzi)
Membina rumah tangga seharusnya menjadi tempat yang paling aman baik untuk suami ataupun istri, tetapi dalam realitanya justru pasangan hidup sendirilah yang bisa menyakiti. Al-Qur'an jelas dikatakan bahwa hubungan pernikahan harus didasarkan pada ketentraman, kelembutan, kenyamanan, kedamaian, dan perlindungan.
Tindakan kekerasan atau penganiayaan lainnya adalah perbutan zalim, bahkan dengan orang lain pun dilarang apalagi dengan suami. Hal ini tercantum dalam QS. Al-Araf Ayat 33 yang berbunyi:
قل انما حرم ربي الفواحش ما ظهر منها وما بطن والاثم والبغي بغير الحق وان تشركوا بالله ما لم ينزل به سلطانا وان تقولوا على الله ما لا تعلمون
Artinya:
"Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui," (QS. Al-Araf Ayat 33).
Dinyatakan pula dalam HR.Imam Muslim dari Jabir bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
Takutlah engkau semua-hindarkanlah dirimu semua akan perbutan menganiaya, sebab menganiaya itu merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat," (HR.Imam Muslim).
Sebagai umat Muslim, sebaiknya kita bisa mengikuti sifat Rasulullah SAW yang senantiasa bersikap lembut kepada semua orang.
Jika ada permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga, Nabi Muhammad SAW akan tetap menjaga sikapnya dengan baik dan memberikan rasa aman pada pasangannya.