لباس لهن علم الله انكم كنتم تختانون انفسكم فتاب عليكم وعفا عنكم فالـن باشروهن وابتغوا ما كتب الله لكم وكلوا واشربوا حتى يتبين لكمالخيطالابيض من الخيط الاسود من الفجر ثم اتموا الصيام الى اليل ولا تباشروهن وانتم عاكفون فى المسجد تلك حدود الله فلا تقربوهاكذلك يبين الله ايتهللناس لعلهم يتقون - ١٨٧
Artinya:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa." - (QS. Al-Baqarah:187)
Dalam ayat di atas menjelaskan bahwa terdapat waktu tertentu bagi istri untuk melayani suaminya ketika berpuasa, yaitu waktu malam hari. Seperti selepas waktu maghrib hingga menjelang subuh.
Perlu diingat bahwa selama waktu subuh hingga maghrib adalah masa berpuasa yang tidak diperbolehkan untuk melayani seorang suami bagi istri.
Nah, itulah penjelasan terkait hukum membatalkan puasa karena melayani suami. Semoga informasinya dapat bermanfaat, ya.