Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Freepik/Tirachardz
Freepik/Tirachardz

Dalam kehidupan berkeluarga, suami memiliki tanggung jawab untuk menafkahi anggota keluarganya. Namun, apakah suami juga punya kewajiban menafkahi mertuanya? Pertanyaan ini mungkin sering muncul dalam benak.

Kewajiban menafkahi mertua tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an dan hadis. Namun, akhlak dan etika yang diajarkan Islam menjadi pedoman umatnya untuk berbuat baik dan peduli terhadap orangtua sang pasangan.

Lebih lengkapnya, Popmama.com telah merangkum terkait hukum menafkahi mertua menurut Islam.

Simak terus penjelasannya, yuk!

Menafkahi Mertua Diperbolehkan, Namun Harus Memenuhi Beberapa Syarat

Freepik/Tirachardz

Menafkahi mertua itu sebenarnya bukan tanggung jawab dari seorang menantu. Jika memang mau itu juga diperbolehkan, namun kebutuhan pribadi, pasangan, dan anak-anak harus tercukupi terlebih dahulu. Kalau masih ada sisa harta barulah bisa menafkahi mertua.

Sebagaimana yang dijelaskan dari Jabir bahwa Rasulullah SAW bersabda:

عن جابر ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ابدا بنفسك فتصدق عليها ، فان فضل شيء فلاهلك ، فان فضل عن اهلك شيء فلذي قرابتك ، فان فضل عن ذي قرابتك شيء فهكذا وهكذا ، بين يديك ، وعن يمينك ، وعن شمالك

Artinya:

"Mulailah (nafkah) dari dirimu, jika berlebih, maka nafkah itu untuk ahlimu, jika berlebih, maka nafkah berikutnya untuk kerabatmu, jika masih berlebih, maka untuk orang-orang di antaramu, sebelah kananmu dan sebelah kirimu." (HR. Muslim)

Selalu Berbuat Kebaikan kepada Mertua

Freepik/Rawpixel-com

Sebagai menantu yang memiliki akhlak baik sudah seharusnya berbakti kepada mertuanya. Walau mertua bukan orangtua kandung, namun tetap saja harus dihormati dan ditaati. Seperti yang dijelaskan dalam firman Allah SWT:

...وٱعبدوا ٱلله ولا تشركوا بهۦ شيـا وبٱلولدين احسنا

Artinya:

"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua…" (Q.S. An-Nisa:36)

Selain dari ayat di atas juga terdapat dari surah lain:

وقضى ربك الا تعبدوا الا اياه وبالوالدين احسنا اما يبلغن عندك الكبر احدهما او كلهما فلا تقل لهما اي ولا تنهرهما وقل لهما قولا كريما

Artinya:

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik." (Q.S. Al-Isra' ayat 23)

Sesuaikan dengan Kebutuhan dan Kemampuan jika Ingin Menafkahi Mertua

Freepik/Tirachardz

Menantu yang ingin memberikan nafkah kepada mertuanya harus mengetahui apakah dirinya sanggup atau tidak. Jika kebutuhan pribadi dan keluarga sudah terpenuhi serta mampu memberikan sebagian hartanya boleh saja, asalkan tidak memberatkan dirinya. Seperti yang dijelaskan dalam firman Allah SWT:

لا يكلف الله نفسا الا وسعها

Artinya:

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (Q.S. Al-Baqarah:286)

Hal ini juga dijelaskan dalam surah lain:

لينفق ذو سعة من سعته ومن قدر عليه رزقه فلينفق مما اتىه الله لا يكلف الله نفسا الا ما اتىها سيجعل الله بعد عسر يسرا

Artinya:

"Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan." (Q.S. At-Talaq:7)

Itulah rangkuman terkait hukum menafkahi mertua menurut Islam. Jadi jika Papa atau Mama ingin memberikan sebagian hartanya kepada mertua, pastikan kebutuhan pribadi dan keluarga sudah tercukupi, ya.

Editorial Team