Rasulullah juga dengan tegas melarang umatnya dalam berlaku tidak baik, dalam hal ini termasuk membuka aib orang lain.
Bahkan, hal ini tertuang dalam firman Allah surat Al-Hujurat ayat 12 yang mengatakan:
Ya ayyuhallazina amanujtanibu kasiram minaz-zanni inna ba'daz-zanni ismuw wa la tajassasu wa la yagtab ba'dukum ba'da, a yuhibbu ahadukum ay ya'kula lahma akhihi maitan fa karihtumuh, wattaqullah, innallaha tawwabur rahim
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."
Dikutip dari Dalam Islam, Rasulullah juga memerintahkan untuk menutup aib saudaranya, maka Allah akan menutup aibnya sendiri, hal ini sesuai sabda nabi dari hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi.
"Dan barang siapa yang menutupi aib seorang muslim sewaktu didunia, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat"
Maka dari itu, penting untuk memperhatikan bahwa jangan sekali-kali mengumbar aib suami yang sudah meninggal atau orang lain.
Jika dilanggar dan tetap dilakukan, maka sama saja seperti memakan bangkai saudaranya. Walau sudah meninggal, kita mesti menghormati layaknya seperti ia masih hidup.