Setiap pasangan yang akan melangsungkan acara pernikahan pasti akan mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan sampai waktunya tiba.
Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan, mulai dari penentuan tanggal pernikahan, persiapan pindahan jika sudah berumah tangga, bahkan lokasi sampai katering saat resepsi.
Nah, banyaknya umat Islam yang mengadakan resepsi pernikahan apakah hukumnya wajib, ya? Bagaimana hukumnya menghadiri resepsi pernikahan?
Nah, berikut ini Popmama.com sudah merangkum informasinya secara lebih detail dari berbagai sumber di bawah ini!
