Pernikahan dalam Islam merupakan ikatan suci yang menghalalkan hubungan intim antara pasangan suami istri. Namun, dengan perkembangan teknologi, beberapa pasangan mulai menggunakan media-media yang kurang pantas seperti film porno untuk meningkatkan gairah seksual. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai hukumnya dalam pandangan Islam.
Meskipun hubungan intim pasangan suami istri dianggap ibadah dalam Islam, namun cara-cara untuk membangkitkan gairah tetap harus sesuai dengan syariat. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga pandangan dari hal-hal yang berbau maksiat, termasuk bagi mereka yang sudah menikah.
Berikut Popmama.com telah merangkum hukum menonton film porno setelah menikah menurut Islam secara lebih detail.
Simak beberapa faktanya, yuk!
