Beberapa orang yang siap untuk melangkah ke jenjang pernikahan, mungkin sudah mempersiapkan apa yang diperlukan ketika berumah tangga.
Misalnya saja, tak sedikit pasangan yang melangsungkan pernikahan padahal ia masih mengenyam pendidikan. Entah sarjana atau master agar pendidikannya lebih baik.
Namun, ada juga yang bahkan menunda pernikahannya selesai sampai studi yang sedang dijalankan selesai. Jika demikian, bagaimana hukumnya dalam agama Islam?
Nah, jika ingin mengetahui jawabannya, kali ini Popmama.com sudah merangkum informasinya dengan lebih detail.
