Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Hukum Suami Istri Bermesraan di Bulan Puasa
Pexels/Asad Photo Maldives
  • Artikel menjelaskan pandangan ulama tentang hukum suami istri bermesraan saat berpuasa, dengan fokus pada batasan agar tidak membatalkan ibadah.
  • Dijelaskan bahwa bermesraan tanpa syahwat seperti mencium kening atau berpelukan diperbolehkan, namun menjadi makruh jika menimbulkan rangsangan hingga mengarah pada hubungan intim.
  • Waktu yang dianjurkan untuk bermesraan adalah setelah berbuka puasa atau saat sahur, karena tidak lagi terikat larangan yang dapat membatalkan puasa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh berkah bagi umat Islam, di mana selain menahan lapar dan haus.

Selain itu, setiap umat Islam diharuskan untuk menahan hawa nafsu, termasuk nafsu seksual antara suami istri. Dalam konteks ini, penting untuk memahami hukum bermesraan di antara pasangan suami istri selama menjalani ibadah puasa.

Ada dua pandangan berbeda di kalangan ulama mengenai hal ini yang perlu diketahui oleh Mama dan Papa.

Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum hukum suami istri bermesraan di bulan puasa secara lebih detail.

Bermesraan yang Hukumnya Mubah (Boleh)

Pexels/CottonbroStudio

ففي السنن ان عمر رضي الله عنه قال: هششت يوما. فقبلت وانا صاييم. فاتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت: صنعت اليوم امرا عظيما. فقبلت وانا صايم. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ارايت لو تمضمضت بماء وانت صايم؟ قلت: لا باس بذلك؟ قال: فقيم؟ اى فقيم سوالك عن القبلة.

Artinya:

"Saya bermesraan pada suatu hari dengan istri saya lalu menciumnya, sedangkan saya puasa. Karena itu saya datang bertanya kepada Nabi SAW. Kata saya, 'Saya telah melakukan dosa besar hari ini. Saya mencium istri, padahal saya puasa. Bagaimana itu?' Jawab Rasulullah SAW, 'Bagaimana seandainya engkau berkumur-kumur dengan air, sedangkan engkau puasa?' Jawab saya, 'Yang demikian tidak mengapa.' Sabda Rasulullah SAW, 'Mengapa engkau bertanya lagi (tentang hukum berciuman)." - (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Hadis di atas menjelaskan bahwa suami istri diperbolehkan untuk bermesraan saat puasa. Hal yang perlu diperhatikan, yakni tidak diiringi dengan syahwat yang mengarah pada hubungan intim. Misalnya, mencium kening, bercanda atau saling berpelukan.

Bermesraan yang Hukumnya Makruh

Pexels/Ba Tik

Sebaliknya, ada pula pendapat bahwa bermesraan selama berpuasa adalah makruh, bahkan haram jika diiringi dengan syahwat yang dapat mengarah kepada jimak. Hal ini disebabkan oleh upaya untuk menjaga kesucian ibadah puasa, yaitu menahan diri dari hawa nafsu.

Dalam konteks ini, Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim menyatakan bahwa jika suami istri bermesraan sampai mengeluarkan air mani, maka puasa mereka akan batal. Dengan begitu, pasangan suami istri harus menggantinya dengan berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga batasan dalam berhubungan dengan pasangan selama puasa.

Waktu yang Dianjurkan untuk Bermesraan bagi Suami Istri saat Berpuasa

Pexels/ArtemPodrez

Waktu yang dianjurkan bagi suami istri untuk bermesraan adalah setelah berbuka puasa.

Setelah menunaikan ibadah berbuka dan melaksanakan salat maghrib, Mama dan Papa bisa menikmati kebersamaan serta keintiman tanpa mengkhawatirkan batalnya puasa. Ini adalah waktu yang paling tepat karena sudah tidak terikat dengan aturan puasa.

Selain itu, waktu sahur pun menjadi momen yang baik untuk bermesraan. Sebelum memulai hari puasa, pasangan bisa saling memberikan dukungan dan motivasi untuk berpuasa, serta mengekspresikan kasih sayang dalam bentuk yang sesuai. Ini dapat mempererat hubungan dan membangun kebersamaan di bulan yang penuh berkah.

Nah, itulah penjelasan terkait hukum suami istri bermesraan di bulan puasa yang penting untuk diketahui. Semoga informasinya dapat bermanfaat ya, Ma.

FAQ Seputar Hukum Suami Istri Bermesraan di Bulan Puasa

Apakah bercumbu dengan suami membatalkan puasa?

Bercumbu dengan suami saat puasa hukumnya tergantung pada dampaknya: jika tidak sampai mengeluarkan mani atau berhubungan intim, sebagian ulama membolehkan (seperti mencium, memeluk, atau bergandengan tangan sebagai kasih sayang), tetapi sebagian lain memakruhkan, sementara jika menyebabkan keluar mani atau berhubungan intim, puasanya batal dan wajib mengganti (qadha'). Tujuannya adalah untuk menguji pengendalian diri, jadi jika bercumbu membangkitkan syahwat berlebihan hingga tidak bisa mengendalikan diri, sebaiknya dihindari demi menjaga kesempurnaan puasa, seperti yang diriwayatkan dari Aisyah.

Pegang payudara istri saat puasa apakah batal?

Memegang payudara istri saat puasa tidak otomatis membatalkan puasa, tetapi batal jika menyebabkan keluarnya mani karena rangsangan syahwat, sedangkan jika tidak keluar mani (meski ada keluar madzi), puasa tetap sah, namun sebaiknya dihindari untuk menjaga kesempurnaan puasa dan menghindari godaan yang bisa mengarah pada hal yang membatalkan. Puasa melatih pengendalian hawa nafsu, jadi bermesraan yang berpotensi membatalkan sebaiknya ditinggalkan.

Apakah saya boleh menyentuh alat kelamin suami saya saat berpuasa?

Pasangan Muslim hendaknya menahan diri dari menyentuh bagian pribadi selama berpuasa , terutama jika ada risiko melanggar larangan, seperti hubungan seksual atau ejakulasi. Tindakan pencegahan ini, yang berakar pada ajaran syariat Islam, menekankan disiplin diri dan menghindari tindakan yang mengganggu ibadah.

Editorial Team