Beberapa hal kerap menjadi peredebatan setiap kali menjelang bulan Ramadan. Salah satu di antaranya mengenai pendapat bermesraan pada waktu berpuasa.
Pada hakikatnya, kita harus menghindari segala hal yang membatalkan puasa. Salah satu yang membatalkan puasa ialah inzal atau ejakulasi dan juga bersetubuh meski tanpa ejakulasi.
Mencium istri tidak akan membatalkan puasa. Namun, hal tersebut bisa berujung pada interaksi seksual lainnya yang membuat pembahasan hukumnya tidak bisa sederhana lagi.
Menurut beberapa mayoritas ulama, bermesraan dengan istri sah saat berpuasa adalah makruh karena dapat merusak kesempurnaan puasa jika tidak dapat mengontrolnya. Akan tetapi, hal tersebut juga bisa menjadi haram apabila inzal.
Berikut pembahasan tentang hukum suami istri ciuman di bulan puasa yang sudah Popmama.com secara lebih detail. Informasi ini bisa membantu kamu memahami perkara tersebut.
Yuk, disimak!
