والذين استجابوا لربهم واقاموا الصلوة وامرهم شورى بينهم ومما رزقنهم ينفقون ٣٨
Artinya:
"(Juga lebih baik dan lebih kekal bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka." (Asy-Syuura ayat 38)
Islam menganjurkan untuk musyawarah saat menyelesaikan konflik rumah tangga. Hal tersebut sudah dijelaskan oleh Allah SWT dalam Surat Asy-Syuura ayat 38. Dalam ayat tersebut, Allah memberitahukan pentingnya berdiskusi dan bermusyawarah dalam setiap keputusan penting.
Daripada mengusir istri saat marah, suami dan istri sebaiknya duduk bersama dan bermusyawarah untuk mencari solusi terbaik. Musyawarah akan membantu pasangan memahami sudut pandang masing-masing dan menemukan cara yang lebih baik dalam menyelesaikan masalah, sehingga tercipta keharmonisan dalam rumah tangga.
Nah, kira-kira seperti itulah penjelasan terkait hukum suami mengusir istri saat marah. Semoga dengan informasi ini Mama dan Papa menjadi pasangan yang saling harmonis, ya.