Meninggalkan istri tanpa memberikan kabar bukanlah tindakan yang bisa dianggap sepele dalam Islam. Tindakan ini tidak hanya berpotensi menimbulkan keretakan dalam hubungan rumah tangga, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip dasar dalam ajaran Islam. Apalagi ini menyangkut tanggung jawab seorang suami terhadap keluarganya.
Islam menekankan pentingnya komunikasi dan keterbukaan dalam rumah tangga agar tercipta keharmonisan. Selain itu, meninggalkan istri tanpa kabar bisa menimbulkan kekhawatiran, ketidakpastian, dan perasaan tidak dihargai.
Kali ini Popmama.com telah merangkum mengenai hukum suami meninggalkan istri tanpa kabar menurut Islam.
-ZsVFsd1y2pnM3Jw5U15ZP9r8voV9chjM.jpg)