Suami istri menjalankan ibadah dalam suatu pernikahan. Ketika membangun bahtera rumah tangga, mereka harus sama-sama memenuhi kewajiban dan haknya sebagai pasangan. Begitu juga dengan pemenuhan hubungan intim yang dilakukan suami istri, sehingga kehidupan seks masing-masing pihak terpenuhi.
Sebagai pasangan yang sah, berhubungan seks sejatinya dilakukan oleh suami istri atas kebutuhan bersama dan suka sama suka. Dalam hal ini, tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.
Pada dasarnya, istri harus memenuhi kewajiban menuruti permintaan suami saat ingin melakukan hubungan intim. Kecuali jika sedang mengalami masalah tertentu yang membuat tubuh dan batin tidak bisa melayani suami.
Tak jarang, ada pasangan suami istri yang mungkin tidak berhubungan intim selama lebih dari 3 bulan. Nah, kali Popmama.com sudah merangkum penjelasannya terkait hukum tidak berhubungan suami istri selama 3 bulan secara lebih detail.
Yuk, disimak!
