Seperti yang telah diketahui, NT melakukan pelecehan terhadap 17 orang anak yang masih berumur 8 hingga 15 tahun. Tindakan pelecehan yang dilakukan NT di antaranya memaksa korban memegang bagian intim, menyuruh korban mengintip dirinya saat sedang melakukan hubungan intim dengan suami, hingga menonton film dewasa sebelum menyuruh bersetubuh.
Perbuatan NT tersebut tentu mengkhawatirkan banyak pihak, tanpa terkecuali para korban. Dampak negatif dari pelecehan yang dilakukan NT membuat korban jadi memiliki hasrat begitu besar. Beberapa di antaranya mulai ketagihan dan kecanduan menonton video porno. Namun, tidak sedikit pula yang mengalami syok dan ketakutan sampai tidak bisa tidur.
“Sepuluh korban ditempatkan dan belajar di rumah aman. Sementara, tujuh korban lainnya tinggal bersama orang tua kandungnya dan kembali belajar di sekolah seperti biasa. Tujuh anak tersebut diberikan penguatan mental agar bisa bertahan dan tetap dapat bersosialisasi dengan lingkungan sosial," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar.
Pihak Kementerian PPPA menegaskan akan terus menindaklanjuti penanganan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut. Sebab, dampak bagi para korban mengarah ke indikasi traumatis, yang membuat para korban seharusnya mendapatkan layanan psikologis lebih lanjut.
Nah, itu dia informasi terbaru tentang ibu muda Jambi pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak yang telah dinyatakan waras. Semoga pelakunya mendapat hukuman yang setimpal dan para korban dapat kembali bersosialisasi dengan lingkungan tanpa rasa takut.