Perkara talak memang menjadi bahasan yang penting dalam rumah tangga. Selain suami mesti menjaga lisannya, pasangan suami istri pun perlu membina hubungan yang harmonis.
Jika memang talak atau bercerai menjadi jalan terakhir, maka suami mesti menuntaskan kewajiban selama akad jika belum, misalnya masalah mahar.
Nah, banyak kasus orang yang sudah cerai dan ditalak tiga tidak memberikan nafkah. Apakah memang demikian seharusnya?
Kali ini Popmama.com telah merangkum pendapat empat mazhab soal nafkah setelah istri ditalak ba'in secara lebih detail.
