Resmi Cerai dari Inge Anugrah, Ari Wibowo Dapatkan Hak Asuh Anak
Tok! Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi cerai
13 September 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah lama bersama, kehidupan pernikahan pasangan Ari Wibowo dan Inge Anugrah kini resmi bercerai. Pernikahan mereka resmi berakhir setelah dijatuhkan putusan cerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak hanya memutus Ari dan Inge bercerai, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menyerahkan hak asuh anak ke Ari Wibowo. Akan tetapi, ada catatan yang tetap harus dipenuhi oleh Ari mengenai anak-anaknya.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi secara detail seputar resmi cerai dari Inge Anugrah, Ari Wibowo dapatkan hak asuh anak secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Pernikahan Ari Wibowo dan Inge Anugrah diputus bercerai
Bahtera rumah tangga yang sudah dibangun oleh Ari Wibowo dan Inge Anugrah berakhir dengan perceraian. Keduanya diputus bercerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui e-court.
"Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Ari Wibowo) dengan Tergugat (Inge Anugrah), yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006, di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006. Putus karena perceraian," jelas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
2. Hakim putuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Ari Wibowo
Selain mengabulkan permohonan cerai, Hakim juga memutuskan untuk menjatuhkan hak asuh anak ke tangan Ari Wibowo.
"Kenzo Wibowo, laki-laki, lahir di Jakarta, 2 Februari 2008, dan Marco Wibowo, laki-laki, lahir di Jakarta, 18 Juni 2009, diasuh oleh Penggugat (Ari Wibowo)," sambungnya.
Walau hak asuh anak sudah diputuskan berada di tangan Ari Wibowo, tetap ada catatan yang harus dipenuhi.
Catatan tersebut menjelaskan bahwa Ari Wibowo yang memegang hak asuh atas kedua anaknya tetap membiarkan Inge Anugrah tetap bisa bertemu dengan anak-anak.
"Dan tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat (Inge Anugrah) selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun, sepanjang tidak mengganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seizin Penggugat," tambahnya.