Setiap pasangan pasti menginginkan hubungan rumah tangga yang harmonis dan berjalan dengan mulus hingga akhir hayat.
Namun, tak sedikit pasangan suami istri yang memilih untuk berpisah sebagai jalan terbaik. Jika sudah berpisah, maka perempuan akan masuk pada fase masa idah.
Masa idah adalah masa tunggu bagi seorang perempuan yang baru berpisah dengan pasangannya, baik suaminya wafat atau dalam kondisi bercerai. Idah sendiri diambil dari bahasa Arab artinya waktu menunggu. Selama masa idah, maka perempuan tidak diperbolehkan untuk menikah kembali setelah berpisah secara hukum maupun agama dari suaminya.
Jika Mama belum memahami terkait ketentuan masa idah di dalam ajaran agama Islam, kali ini Popmama.com telah merangkum ulasannya.
Yuk Ma, disimak!
