Pasutri asal Kabupaten Pelalawan, Riau, mengalami tindak penyiksaan yang dilakukan oleh 9 orang di kamp atau barak tempat mereka tinggal. Kejadian sadis yang terjadi pada AD (35) dan YH (27) tersebut terjadi sejak Jumat (23/7/2021) hingga keesokan harinya, pada Sabtu (24/7/2021).
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, menuturkan bahwa penyiksaan tersebut bermula dikarenakan 9 orang tersebut menganggap bahwa pasangan suami istri AD dan YH merupakan seorang dukun. Ada tuduhan bahwa korban telah melakukan praktik guna-guna ke anak dari salah satu pelaku.
Akibat dari kejadian ini membuat AD mengalami luka bakar serius. Malangnya, YH tidak seberuntung suaminya. Dirinya dinyatakan meninggal dunia di hari Sabtu (24/7/2021).
Lantas bagaimana kondisi korban dan pelaku sekarang? Mari simak informasi dari Popmama.com tentang kronologi pasutri disiksa besi panas karena dituduh sebagai seorang dukun.
