Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, belum lama ini mengutarakan rencananya untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Menag Yaqut, Jumat (23/2/2024).
Kabar lengkap mengenai KUA akan jadi tempat pencatatan nikah bagi semua agama sudah Popmama.com rangkumkan secara detail berikut ini.
Yuk, disimak!
