Pasangan suami istri (pasutri) di Jepara, Jawa Tengah, dikabarkan telah ditangkap oleh polisi setelah diduga memperkosa dan memaksa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun untuk melakukan hubungan badan bersama atau threesome.
Mirisnya, tak hanya dipaksa threesome, korban yang merupakan anak baru gede (ABG) tersebut juga diperkosa secara berkali-kali sebelum pada akhirnya aksi bejat ini terbongkar di hadapan publik.
Berita yang sangat menyedihkan hati ini tentu terasa sangat mengejutkan publik. Tak sedikit dari mereka yang mulai mencari informasi mengenai berita ini.
Kali ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta ABG dipaksa threesome oleh pasutri di Jepara sampai diperkosa secara lebih detail.
Berikut rangkuman faktanya!
