Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Dok. Polres Jepara
Dok. Polres Jepara

Pasangan suami istri (pasutri) di Jepara, Jawa Tengah, dikabarkan telah ditangkap oleh polisi setelah diduga memperkosa dan memaksa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun untuk melakukan hubungan badan bersama atau threesome.

Mirisnya, tak hanya dipaksa threesome, korban yang merupakan anak baru gede (ABG) tersebut juga diperkosa secara berkali-kali sebelum pada akhirnya aksi bejat ini terbongkar di hadapan publik.

Berita yang sangat menyedihkan hati ini tentu terasa sangat mengejutkan publik. Tak sedikit dari mereka yang mulai mencari informasi mengenai berita ini.

Kali ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta ABG dipaksa threesome oleh pasutri di Jepara sampai diperkosa secara lebih detail.

Berikut rangkuman faktanya!

1. Sebelum memaksa untuk threesome, pasutri itu paksa korban untuk menonton mereka bercinta

Unsplash/Womanizer Toys

Setelah pasutri di Jepara itu ditangkap karena aksi bejat yang sudah dilakukan, pihak kepolisian belum lama ini mulai membuka mengenai fakta di balik peristiwa menyedihkan itu.

Kepada awak media, Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho, melalui keterangannya menjelaskan bahwa korban sangat mengenal baik kedua tersangka. Hal itu terjadi karena korban diketahui sudah lama berpacaran dengan keponakan tersangka.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, korban ternyata sempat dipaksa oleh pasutri itu untuk melihat aksi mereka saat bercinta di kamar sebelum dipaksa melakukan threesome.

"Korban dijemput tersangka pada sore pertengahan Februari lalu dengan dalih diajak masak-masak. Korban lantas dipaksa masuk ke kamar untuk melihat tersangka berhubungan badan hingga pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi," ujar Wahyu saat jumpa pers di Mapolres Jepara.

2. Tersangka NG perkosa korban di depan istrinya sendiri

Dok. Polres Jepara

Tak diam diri, korban disebut sempat ingin keluar dari kamar tersebut. Saat mencoba keluar dari kamar, korban ternyata ditarik secara tiba-tiba oleh NG. Tersangka berinisial NG itu kemudian memperkosa korban di hadapan istrinya berinisial NP (27).

Bukannya melarang, istri tersangka berinisial NP yang kala itu ada di kamar malah memilih untuk membiarkan suaminya memperkosa korban.

"Kemudian tersangka NG memaksa korban untuk berhubungan badan. NP (istri NG) yang ada di kamar membiarkan suaminya memperkosa korban," terang Wahyu.

3. Pelaku sempat mengancam korban jika tidak mau menuruti keinginan mereka

Pexels/RODNAE Productions

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, korban yang masih berusia 17 tahun tersebut diketahui menjalin hubungan dengan keponakan tersangka.

Melalui keterangannya, Wahyu menjelaskan bahwa NG ternyata sempat mengancam korban. NG mengancam apabila korban tak mau menuruti keinginan mereka, maka hubungan korban dengan keponakannya tidak berjalan lancar. 

Ancaman tersebut bahkan disebutkan lagi saat NG memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Ancaman disampaikan ke korban agar mau berhubungan badan lagi dengan tersangka NG," kata Wahyu.

4. NG ternyata sudah memperkosa korban secara berkali-kali tanpa sepengetahuan istri dan keponakannya

Pexels/RODNAE Productions

Di luar dari kasus ini, ada fakta lain yang tidak kalah mengejutkan di mata publik.

Wahyu menjelaskan bahwa NG sudah memperkosa korban sebanyak enam kali. Aksi pemerkosaan itu dilakukan oleh NG di hotel. Mirisnya, aksi bejat tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan istri dan keponakannya sendiri.

"NG mengaku telah berhubungan dengan korban sebanyak enam kali di hotel dan aksi bejat ini dilakukan tanpa sepengetahuan istri dan keponakannya," jelas Wahyu.

NG sendiri berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi WhatsApp. NG meminta korban untuk datang ke hotel yang sudah dipesannya. Kepada polisi, NG mengaku nafsu dengan korban.

5. NG mengaku selama ini kurang puas dengan istrinya

Dok. Polres Jepara

Setelah kasus ini terungkap, tak sedikit orang yang juga merasa penasaran dengan awal mula dari peristiwa bejat ini.

Peristiwa itu berawal pada saat tersangka NG mengatakan kepada istrinya. Saat itu, NG mengaku bahwa selama ini dirinya merasa kurang puas dengan istrinya. NG kemudian mengutarakan keinginannya untuk berhubungan intim dengan dua perempuan.

Adapun perempuan yang diincar ialah korban yang merupakan pacar keponakan tersangka sendiri.

"Istri NG yang seorang ibu rumah tangga ini mengamini dan membantu membujuk korban," terang Wahyu.

6. Kasus bejat ini terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya

Unsplash/Nadine Shaabana

Kasubsi Penmas Polres Jepara, Ipda Basirun, menjelaskan perihal awal mula kasus ini terungkap. Dari keterangannya, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya. Korban disebut mengalami trauma atas perilaku pasutri tersebut.

Setelah orangtua korban mengetahui cerita tersebut, mereka kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Dikutip dari berita yang tayang di laman IDN Times Jateng, kasus tersebut diketahui oleh mama dari korban yang curiga melihat gelagat korban di rumah. Selain perutnya mulai membesar, korban juga disebut kerap meminta obat.

Usai berulang kali diminta untuk berkata jujur, korban akhirnya mengaku dipaksa threesome dengan NG yang disaksikan oleh NP.

7. Pelaku kini diancam hukuman 15 tahun penjara

Pexels/Kindel Media

Setelah terungkap, kedua tersangka kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap kala itu tanpa perlawanan di rumahnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun ancaman hukuman yang menanti kedua tersangka itu maksimal 15 tahun penjara.

8. Korban disebut masih mengalami trauma

Pexels/Anete Lusiana

Setelah kasus ini menjadi viral dan ramai, banyak orang yang penasaran dengan kondisi terkini dari korban atas kasus ini. Mengenai hal itu, Basirun menerangkan bahwa korban saat ini kondisinya masih mengalami trauma.

Korban sendiri baru mendapatkan pendampingan dari pihak Polres Jepara. Ke depannya, korban akan mendapatkan pendampingan dari Perlindungan Anak dan Perempuan.

Jadi, itulah rangkuman beberapa fakta ABG dipaksa threesome oleh pasutri di Jepara sampai diperkosa. Hadirnya kabar ini jelas sangat mengejutkan bagi publik dan terasa sangat menyedihkan.

Semoga tak ada lagi korban dari kejadian ini dan peristiwa seperti ini tidak lagi terulang di masa mendatang.

Editorial Team