Pelaku Pelecehan Payudara di Sulawesi Mengaku Menyesal Telah Lupa Diri

Sempat kabur, pelaku kini sudah diamankan kepolisian

14 Maret 2020

Pelaku Pelecehan Payudara Sulawesi Mengaku Menyesal Telah Lupa Diri
Freepik

Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kasus pelecehan yang terjadi pada korban dengan inisial SN ini terjadi di daerah Sulawesi Selatan.

Korban yang merupakan anak berusia 14 tahun mengaku tidak ada hubungan keluarga dengan pelaku ataupun keluarga pelaku. Ia diminta istri pelaku untuk bermain di rumah mereka karena sang istri mengaku senang jika rumahnya ramai dengan banyak orang.

Namun ternyata hal ini justru membawa suami pelaku untuk berbuat yang tidak-tidak kepada korban. Untuk mengetahui kejadian lebih lanjut, berikut informasi lengkap yang dilansir dari berbagai sumber.

1. Korban diajak oleh istri pelaku

1. Korban diajak oleh istri pelaku
Freepik

Dalam laporannya, SN yang merupakan korban pelecehan mengaku diajak berkunjung ke rumah mereka karena istri pelaku senang jika rumahnya ramai. Meskipun tidak ada hubungan keluarga, pihak keluarga pelaku mengaku sudah menganggap SN sebagai bagaian dari keluarga mereka.

Berdasarkan yang diberikan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKP Dharma Perwira Negara, pada Kamis (12/3/2020) lalu, ia menyebutkan korban melaporkan pelaku yang bernama Lubis (44) atas rudingan pencabulan yang dilakukan di rumah pelaku.

2. Kejadian bermula ketika korban menginap

2. Kejadian bermula ketika korban menginap
andreagurney.com
Ilustrasi

Dalam laporannya, korban mengaku kejadian ini bermula ketika dirinya diajak menginap di rumah keluarga pelaku. Korban mengaku disediakan kamar yang memang dikhususkan untuk tamu yang sedang menginap.

Saat itu korban mengaku tengah bermain dengan ponselnya dalam kamar, kemudian pelaku langsung masuk ke kamar dan mengajaknya berbuat mesum. Pelaku bahkan menjanjikan korban akan dibelikan motor, ponsel, dan uang sebanyak Rp 2.000.000 untuk memuaskan nafsu bejatnya itu. 

Mendapat tolakan, saat korban sudah terlelap di malam hari, pelaku kembali masuk ke kamar lalu memeluk korban dan melecehkan payudara SN.
 

3. Pelaku kabur sebelum akhirnya ditangkap

3. Pelaku kabur sebelum akhir ditangkap
(ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Mengetahui dirinya tengah dilecehkan, korban terbangun dari tidurnya dan mendapatkan pelaku tengah menjalankan aksi bejatnya. Hal ini membuat pelaku panik dan melarikan diri dari rumahnya di Kelurahan Paleteang, Kecamatan Paletang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dan bersembunyi.

Pihak kepolisaan kemudian mendapat informasi seputar keberadaan pelaku yang ternyata melarikan diri ke rumah kontrakannya di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Mengetahui keberadaannya sudah diketahui, Lubis sempat bermaksud melarikan diri sebelum akhirnya pihak kepolisi lebih dulu mengamankan dirinya. Dalam proses penyidikan, ia mengaku menyesali perbuatannya dan mengaku saat itu lupa diri karena tertutupi hawa nafsu.

Ketika istri pelaku sudah menganggap korban sebagai bagian dari keluarga dan bermaksud membuat rumahnya lebih ramai karena kunjungan korban, ternyata hal ini justru dimanfaatkan suami pelaku demi memuaskan hawa nafsunya.

Semoga kejadiaan ini menjadi pelajaran bagi para orangtua untuk lebih waspada.

Baca juga:

The Latest