Hari pernikahan merupakan hari yang dinanti nantikan oleh seluruh pasangan di dunia ini. Setiap agama memiliki ciri khas masing-masing dalam melaksanakan acara yang sakral ini. Di agama Islam di setiap ajang pernikahan ada namanya mahar dan mahar ini bersifat wajib.
Dikutip dari NU Online, mahar atau maskawin adalah seserahan harta yang diberikan oleh mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan di pernikahan. Namun di samping itu, mahar yang diinginkan terkadang jadi beban bagi mempelai laki-laki. Hal ini bisa menjadi rintangan bagi calon suami istri yang ingin menepuh jalan yang serius.
Lantas, bagaimanakah nominal mahar yang baik menurut Islam? Berikut Popmama.com rangkum informasinya secara rinci sebagai panduan.
