Pernikahan beda agama merupakan hal yang sulit dilakukan di Indonesia. Meski pasangan ingin berkomitmen dan telah disetujui keluarga, nyatanya pernikahan pasangan beda agama akan menghadapi kesulitan administratif.
Baru-baru ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketahui mencatatkan pernikahan pasangan beda agama. Diketahui, pasangan tersebut adalah penganut agama Kristen Protestan dan Katolik.
Meski memiliki keyakinan berbeda, pernikahan pasangan tersebut bisa diakui dan terdaftar, lho. Lantas, bagaimana caranya?
Simak beberapa fakta selengkapnya yang telah dirangkum oleh Popmama.com di bawah ini yuk, Ma!
