Sebelum melangsungkan pernikahan, Islam mengajarkan terkait perlunya bagi calon suami dan istri dalam menetapkan pilihan pasangan hidupnya. Tujuannya agar pasangan yang dipilih memang baik dan tepat.
Apalagi dalam menjalani kehidupan rumah tangga ada berbagai hal yang bisa terjadi. Pertimbangan perlu dilakukan agar dapat hidup secara damai, harmonis, dan saling tolong-menolong.
Salah satu pertimbangan yang dianjurkan agama Islam ketika hendak melangsungkan pernikahan adalah kafaah. Kafaah dalam pernikahan merupakan faktor lain yang tidak menjadi suatu syarat sah. Kafaah digolongkan sebagai rukun pernikahan.
Namun, kafaah dianjurkan dalam Islam. Tujuannya untuk menunjang kebahagiaan pasangan suami istri dan menjamin perempuan dari kegagalan dalam berumah tangga. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini Popmama.com bagikan beberapa prinsip kafaah dalam pernikahan sudah dirangkum secara lebih detail.
Yuk, disimak penjelasannya!
