Bolehkah Istri Menafkahi Keluarga saat Suami Dipecat dan Menganggur?

Dalam hal ini, maka istri akan mendapatkan dua pahala sekaligus

11 Oktober 2021

Bolehkah Istri Menafkahi Keluarga saat Suami Dipecat Menganggur
Freepik/tirachardz

Permasalahan dalam kehidupan rumah tangga memang sering sekali terjadi, terutama permasalahan ekonomi.

Dalam situasi tertentu, suami bisa saja kehilangan pekerjaan dan menganggur. Jika begini, maka finansial keluarga akan terganggu apabila tidak ditangani dengan baik. 

Lantas, bolehkah istri membantu menafkahi keluarga dengan bekerja?

Nah, untuk menjawab hal tersebut, kali ini Popmama.com telah merangkum penjelasannya berdasarkan pandangan agama Islam. 

Yuk Ma, disimak!

1. Istri boleh membantu perekonomian keluarga

1. Istri boleh membantu perekonomian keluarga
Pexels/Ahsanjaya

Dikutip dari Bincang Syariah, Syekh Yusuf al-Qaradhawi, seorang istri boleh membantu perekonomian keluarga dan bekerja.

Bahkan bisa menjadi sunnah atau wajib, apabila perempuan tersebut menjadi janda atau tidak ada yang bisa menanggung kebutuhan ekonominya.

Meski diperbolehkan, tetapi ada beberapa syarat wajib yang tidak boleh melanggar syariat agama Islam. Contohnya, seperti menjual miras, melayani lelaki serta berhubungan intim dengannya.

Hal-hal yang sifatnya negatif dan menyimpang, sebaiknya tidak dilakukan walau tujuannya untuk membantu perekonomian keluarga. 

Perlu diingat bahwa istri juga boleh ikut mencari nafkah atas kesepakatan pasangannya. Istri perlu menjaga dirinya, seperti tidak menunjukkan pakaian yang ketat ketika keluar rumah.

2. Jika suami tidak mampu menafkahi keluarga, maka suami tidak melarang istri bekerja

2. Jika suami tidak mampu menafkahi keluarga, maka suami tidak melarang istri bekerja
Freepik/tirachardz

Dikutip dari Bincang Muslimah, Syaikh Wahbah dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, jika suami tidak mampu menafkahi secara maksimal, maka ia hendaknya tidak melarang istri untuk bekerja.

Sebetulnya, ketidakmampuan suami dalam menafkahi keluarga merupakan salah satu faktor istri boleh meminta pisah atau cerai, kecuali istri rida dengan keadaan tersebut sebagaimana dijelaskan dalam bab Khiyar.

Jalan keluar lain untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga, yakni pasangan suami istri perlu saling menopang dan membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

3. Istri yang menafkahi keluarga akan mendapatkan dua pahala

3. Istri menafkahi keluarga akan mendapatkan dua pahala
Pexels/Thirdman

Pada zaman Rasulullah, ada seorang istri yang menafkahi suaminya dan anak-anak yatim. Kemudian perempuan ini meminta Bilal menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah.

Akhirnya Bilal menanyakan “Apakah sedekah perempuan cukup dengan menafkahi suami dan anak-anak yatim yang diasuh wahai Rasul?”

Kemudian Rasulullah menanyakan balik “Siapa mereka?”

Bilal menjawab “Zainab Istri Abdullah” kemudian Rasul berkata: “Ya, dia mendapatkan dua pahala, pahala kerabat atau pahala silaturahim dan pahala sedekah.” Hadis ini pernah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Dari hadis di atas, Mama bisa tahu bahwa boleh istri menafkahi suami dan juga anak jika suami tidak mampu menafkahi.

Dalam hal tersebut, istri akan mendapatkan pahala silaturahim, karena suami istri saling bahu membahu memenuhi kebutuhan ekonomi dan membuat hubungan ikatan keluarga semakin kuat.

Sedangkan kaitannya pahala sedekah, karena sejatinya istri tidak wajib mencari nafkah, maka bekerjanya istri bukanlah untuk menggugurkan kewajiban suami dalam mencari nafkah.

Nah Ma, semoga informasi ini bisa menjadi pengetahuan baru. 

Baca juga:

The Latest