Hak Berhubungan Intim dalam Pernikahan menurut Pandangan Ulama

Islam sudah mengajarkan untuk berlaku baik dalam bergaul dengan pasangan

28 September 2021

Hak Berhubungan Intim dalam Pernikahan menurut Pandangan Ulama
Freepik/pressfoto

Sebagai pasangan suami istri, Islam sudah mengatur beberapa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi secara bersama.

Hal ini karena untuk mempermudah hubungan relasi pasangan agar berlaku adil serta bisa saling menghargai satu sama lain.

Ini termasuk soal hak suami istri, Mama dan Papa juga perlu mengetahui beberapa hak bersama dalam sebuah pernikahan. Diharapkan bisa menjalin pernikahan yang sakinah, mawaddah wa rahmah.

Nah, untuk mengetahui hak setiap suami maupun istri, maka perlu juga memahami terkait hak berhubungan intim. Kali ini Popmama.com sudah merangkum informasinya secara lebih detail.

Disimak, yuk!

1. Hak berhubungan intim menurut para ulama

1. Hak berhubungan intim menurut para ulama
Unsplash/Photos by Lanty

Sesudah menikah, pasangan suami dan istri menjadi halal hukumnya jika melakukan hubungan intim. Hal ini juga sekaligus terpenuhinya kebutuhan biologis kedua belah pihak. 

Terpenuhinya kebutuhan hubungan intim ini, baik suami maupun istri, akan melahirkan ketenangan batin dan kebahagiaan rumah tangga.

Adapun haknya, walau para ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan hal tersebut. Berikut penjabarannya seperti dilansir dari NU Online.

  • Pandangan Ulama Maliki

Maliki berpendapat suami diwajibkan mengajak istrinya berhubungan intim selama tidak ada halangan dan bisa kapan saja, apabila sama-sama membutuhkan.

  • Pandangan Ulama Syafi’i

Syafi’i menyebutkan kewajiban berhubungan intim ini hanya satu kali, sedangkan selebihnya merupakan sunnah atau mubah. Pasalnya, yang mendorong hubungan badan, yakni syahwat atau hasrat seksual sehingga bagaimana mungkin diwajibkan.

  • Pandangan Ulama Hanbali

Hanbali bahkan mengatakan bahwa seorang suami berkewajiban mengajak istrinya berhubungan intim, setidaknya empat bulan sekali jika tidak ada halangan.

Sebab, menyalurkan hasrat seksual merupakan hak dari pasangan suami istri. Jika selama empat bulan suami menolak, maka keduanya boleh dipisahkan melalui talak.

2. Suami istri berhak mendapatkan pergaulan yang ma’ruf

2. Suami istri berhak mendapatkan pergaulan ma’ruf
Freepik/freepic.diller

Selama berhubungan intim keduanya, suami istri diwajibkan berlaku baik atau tidak menampilkan hal buruk, seperti memaksa berhubungan intim.

Keseimbangan hak dan kewajiban bersama itu juga ditegaskan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 228 yang artinya:

“Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.”

3. Kewajiban suami istri memperlakukan dengan baik dalam berhubungan intim

3. Kewajiban suami istri memperlakukan baik dalam berhubungan intim
Freepik/gpointstudio

Kewajiban suami istri selama berhubungan intim juga penting, setidaknya dengan memperhatikan setiap batasan mana yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan.

Seperti kewajiban suami dalam memperlakukan istrinya, ditetapkan dalam surat An-Nisa ayat 19 yang berbunyi:

wa 'asyiruhunna bil ma'ruf, fa ing karihtumuhunna fa 'asa an takrahu syai'aw wa yaj'alallāhu fihi khairan kasira

Artinya:

“… Bergaulah dengan mereka secara patuh. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

Selanjutnya, kewajiban istri terhadap suaminya pun dalam bergaul dengan baik. Ini didasari dengan salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dari sahabat Mu’adz ibn Jabal, Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Tidaklah seorang perempuan menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, ‘Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah tamumu yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan menjumpai kami,”

Nah, sudah lebih jelas bahwa setiap suami istri perlu membangun relasi yang baik dan adil selama berhubungan intim.

Agama Islam juga sudah mengajari hak dan kewajiban suami istri, salah satunya dengan berlaku baik dalam berhubungan seks dan tidak saling menyakiti.

Baca juga:

The Latest