Kewajiban Suami Terhadap Istri Siri, Apakah Perlu Diberi Nafkah?

Mari cari tahu sama-sama dari penjelasan di bawah ini!

24 September 2021

Kewajiban Suami Terhadap Istri Siri, Apakah Perlu Diberi Nafkah
Pexels/Jasmine Carter

Setelah seseorang laki-laki memutuskan untuk meminang perempuan idaman, kehidupan tidak sampai di situ saja. Dikarenakan masih banyak tahapan yang mesti dijalani ketika sudah menjadi pasangan suami istri.

Tak terkecuali soal menafkahi pasangan. Menafkahi merupakan suatu kewajiban yang perlu dilakukan oleh suami terhadap istri dan keluarganya.

Namun, bagaimana jika suami dan istri yang melakukan pernikahan siri? Apa saja kewajiban yang perlu dipenuhi pasangan, ya?

Nah, untuk menjawab itu semua, berikut Popmama.com akan menyajikan informasinya secara lebih detail. 

1. Hukum nikah siri dalam Islam

1. Hukum nikah siri dalam Islam
Freepik/wirestock

Nikah siri atau yang sering kita bilang “pernikahan secara rahasia atau diam-diam” adalah sebuah proses pernikahan yang hanya sah secara agama saja.

Jenis pernikahan ini hanya disaksikan oleh wali dan saksi, tetapi tidak dicatat melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Alhasil, pernikahan siri tidak diakui secara hukum yang berlaku di Indonesia. Pernikahan juga mesti menghadirkan para wali dan saksi, terutama wali dari pihak perempuan untuk diakui sah secara agama.

2. Kewajiban suami menafkahi istri

2. Kewajiban suami menafkahi istri
Pixabay/Icb

Seperti dilansir dari Bincang Syariah, suami wajib hukumnya memberikan nafkah kepada istri, tidak ditentukan jenis pernikahannya. Kewajiban ini berlaku, baik nikah siri atau pernikahan yang didaftarkan ke KUA.

Kewajiban suami memberikan nafkah juga ditentukan oleh dukhul atau hubungan suami istri. Terkait apakah sudah berhubungan intim atau belum. 

Jika memang suami telah melakukan hubungan intim, meskipun masih dalam status nikah siri, maka wajib hukumnya memberikan nafkah kepada istrinya.

3. Hal yang bisa membuat nafkah tidak wajib diberikan dalam pernikahan nikah siri

3. Hal bisa membuat nafkah tidak wajib diberikan dalam pernikahan nikah siri
Freepik/wirestock

Jika suami belum melakukan hubungan intim, atau tidak memungkinkan melakukan dukhul karena masih belum tinggal serumah, maka tidak wajib memberikan nafkah kepada istrinya.

Imam Nawawi pun dalam kitab al-Majmu pernah menerangkan terkait nafkah antara yang boleh dan yang tidak wajib, seperti di bawah ini:

“Tidak wajib memberikan nafkah, kecuali si Istri telah menyerahkan dirinya pada suaminya dan memungkinkan suaminya untuk bersenang-senang dengan dirinya, serta memungkinkan suami untuk membawa istrinya kemana dia mau, juga keduanya sudah bisa bersenang-senang.”

Artinya, nafkah tidak wajib hanya dengan melakukan akad saja. Dikarenakan nafkah bisa gugur dengan adanya pembangkangan dari istri. Pemberian nafkah wajib dengan adanya akad dan adanya kemungkinan keduanya untuk bersenang-senang terlebih dahulu.

Rasulullah SAW menikahi Aisyah dan dukhul setelah dua tahun berikutnya. Beliau tidak memberikan nafkah pada Aisyah hingga beliau dukhul dengannya.

Nah, itulah penjelasan terkait beberapa kewajiban suami yang perlu dipenuhi terkait menafkahi, baik ketika menjalani sebuah pernikahan siri.

Semoga dengan informasi ini sedikit menambah khazanah terkait hubungan suami dan istri, ya. Pertimbangkan kembali sebelum memutuskan untuk melakukan nikah siri.

Baca juga:

The Latest