Youtube.com/MEDIA POLITIK
Lebih lanjut, Abdurrahim juga menjelaskan kepada awak media kalau hak asuh anak jatuh ke tangan Putri Anne. Hal tersebut tentu tidak lepas dari aturan hukum. Menurut Undang-Undang berlaku, anak yang belum berusia 12 tahun berada dalam asuhan mamanya.
"Itu hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne. By law memang (anak) di bawah dari 12 tahun, hak asuh anak jatuh kepada ibunya," ucap Abdurrahim.
Meski hak asuh anak berada di tangan Putri Anne, Abudrrahim memastikan bahwa kliennya tetap bisa bebas bertemu anaknya.
Sementara mengenai nafkah, Abdurrahim menjelaskan bahwa tidak ada petitum yang membahas itu. Alhasil, Abdurrahim menyebut mengenai nafkah diserahkan kembali kepada Arya Saloka dan Putri Anne.
"Kalau untuk nafkah, kita tidak perdebatkan di situ dan kita juga tidak ada petitum yang membahas terkait dengan nafkah. Jadi, nafkah itu semuanya kita kembalikan kepada para pihak, termasuk principal kami," sambungnya.
Sekadar informasi, Arya Saloka dan Putri Anne menikah pada 6 Agustus 2017. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai satu anak laki-laki bernama Ibrahim Jalal Ad Din Rumi.
Akan tetapi, pernikahan mereka sempat diwarnai gosip tak sedap karena Arya diisukan menjalin hubungan perselingkuhan dengan Amanda Manopo. Meski begitu, tak pernah ada konfirmasi mengenai isu tersebut.
Arya Saloka kemudian melayangkan gugatan cerai pada 15 April 2025 lalu. Kini, keduanya telah resmi berpisah. Kita doakan saja yang terbaik bagi keduanya ya, Ma.